detikRamadan
Apakah Pria dan Wanita yang Saling Berpandangan Bisa Batalkan Puasa?
Bagaimana hukum puasanya apabila 2 orang, laki-laki dan perempuan yang belum/bukan muhrim tapi di bulan Ramadan saling berpandangan atau melihat (bertatapan) satu sama lain. Padahal mereka sedang berpuasa.
Sabtu, 26 Jul 2014 16:34 WIB







































