MA menganulir vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara. Ternyata, Ketua Majelis Hakim, Soesilo dissenting opinion (DO) terkait putusan itu.
Prof Dr Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan M Syarifuddin. Ia memiliki kekayaan Rp 9,3 miliar, sebagian besar berupa tanah dan bangunan.