Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berkontribusi menyalurkan bantuan oksigen untuk penanganan COVID-19. Oksigen disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas.
Sebanyak 195 Kabupaten dan Kota di Indonesia masuk ke dalam zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi Corona di Indonesia per Minggu (25/7/2021).