detikNews
AS Gelontorkan Bantuan US$ 19 Juta untuk Mahkamah Agung
AS menggelontorkan bantuan US$ 19 juta (sekitar Rp 183 miliar) untuk MA untuk proyek informasi penelusuran perkara. Proyek selama 4 tahun ini juga menggandeng Kejaksaan Agung.
Senin, 17 Des 2012 10:35 WIB







































