Dewi Motik menyerahkan dokumen perjalanan dirinya berupa koleksi foto pribadi, potongan kliping koran, maupun majalah hingga buku. Simak berita selengkapnya.
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.