Presiden Jokowi memberikan respons mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa padanya.
Zulhas menggulirkan pernyataan perlunya evaluasi amandemen UUD 1945 usai pertemuan parpol koalisi dengan Jokowi. PPP menegaskan tak ada pembahasan itu.
Presiden Jokowi meneken PP No 82 Tahun 2021. Dengan PP ini, setiap hakim agung dan hakim konstitusi akan diberi honorarium per perkara yang diadilinya.
Zulhas membocorkan isi pertemuan partai koalisi dengan Jokowi. Salah satu yang dikeluhkan Jokowi adalah lembaga tinggi merasa paling kuasa, dari MA hingga DPR.