detikNews
Direktur PJTKIS Bantah Terlibat Perdagangan Orang
Yusuf Hasan (56) didakwa melakukan bisnis perdagangan manusia menggunakan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PJTKIS) miliknya. Ancamanya 10 tahun penjara.
Senin, 08 Agu 2011 18:19 WIB







































