detikNews
Eni Saragih Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 5,087 M dan SGD 40 Ribu
Hakim meminta mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membayar uang pengganti Rp 5,087 miliar dan SGD 40 ribu.
Jumat, 01 Mar 2019 15:32 WIB







































