Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut Arcandra Tahar memiliki paspor AS. Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyebut jabatan Arcandra tidak sah.
Paspor AS hanya dapat dimiliki seseorang berkewarganegaraan AS. Sedangkan Green Card dapat diajukan warga negara lain untuk bermukim dan bekerja di AS.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan peran Badan Intelijen Negara (BIN) harus dimaksimalkan untuk memburu para buronan di luar negeri.