Anggota DPR Komisi VI DPR RI Nusron Wahid usul penghapusan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan karena dua alasan.
Harga minyak goreng curah hingga saat ini masih di angka Rp 16.000/kg. Angka ini di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.500/kg.
Kemendag buka suara soal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memprotes belum digantinya selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.