Video warga sipil diduga menggunakan mobil dinas TNI AD beredar di medsos. Mobil dengan nomor registrasi 3688-34 itu ternyata atas nama purnawirawan TNI.
Puspomad mengungkap hasil penyelidikan terkait viral mobil dinas TNI yang dipakai warga sipil. Warga tersebut diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.
Puspomad mengungkap unsur pidana yang diduga dilakukan purnawirawan TNI AD bernama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo maupun Suherman Winata alias Ahon.
Purnawirawan TNI AD, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, mengaku salah meminjamkan pelat mobil dinas TNI AD ke warga sipil, Suherman Winata alias Ahon.