Kasus penyiksaan PRT tak hanya terjadi di luar negeri. Di dalam negeri khususnya Surabaya, tidak menutup kemungkinan banyak terjadi kekerasan PRT, namun tidak terungkap hingga ke penyidikan.
Kondisi psiko-sosial Ena pembantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya keluarga majikan belum pulih. Bahkan, PRT yang masih di bawah umur itu teringat kekejian yang dilakukan para pelaku, selalu menangis.
Kasus penyiksaan PRT Ena membuat PPT dan LSM yang peduli dengan kasus ini mengawal terus. Mereka berupaya memproteksi intervensi dari keluarga tersangka atau pihak lain yang menginginkan kasus ini dicabut.
Meski sudah ditetapkan sebagai dua tersangka terakhir, namun salah satu tersangka, Lidya Natalia (23) tidak ditahan. Anak terakhir Tan Fang May (47) itu tidak ditahan berdasar alasan kemanusiaan.
Lengkap sudah pelaku penyiksaan yang dialami PRT Ena. Setelah suami, istri, anak dan menantu ditetapkan tersangka, kini polisi menetapkan dua anaknya lagi sebagai tersangka.
Polisi terus mendalami kasus penyiksaan yang dialami pembantu oleh majikan. 4 Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain yang ikut menganiaya Ena, PRT asal Tuban itu.
Setelah kapolrestabes Surabaya, giliran anggota DPRD Jatim membesuk Ena, PRT korban penyiksaan majikannya. Anggota dewan dari komisi E tersebut trenyuh melihat keadaan Ena yang tubuhnya penuh luka akibat siksaan.
Ena (17), PRT yang disiksa oleh seluruh keluarga majikan, Tan Fang May (47) masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Anak ketiga dari empat bersaudara ini nekat mencari peruntungan di Surabaya untuk membiayai hidup ibu dan adiknya.