detikRamadan
Keppres Dicabut MA, Pemda Diharap Segera Rancang Perda Miras
Kepres Miras kini telah dihapuskan seteah judicial review yang diajukan Forum Pembela Islam (FPI) dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah Kepres ini hilang, diharapkan masing-masing daerah segera merancang Perda Miras.
Rabu, 24 Jul 2013 16:43 WIB







































