Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di 2025. Rencana ini dipaparkan saat Kementerian Keuangan rapat bersama dengan Komisi XI DPR.
Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen.
Pemerintah akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, tas, katup.