Industri tembakau dan rokok dalam negeri khawatir dengan keberlanjutan usaha mereka karena setiap tahun dihantui kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan jumlah peredaran rokok ilegal mencapai 7%.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan agar edukasi kesehatan khususnya mengenai dampak dari rokok dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang paling berpengaruh di Indonesia, mulai dari aspek penyerapan tenaga kerja hingga pendapatan negara
Industri rokok masih terus tumbuh positif di dalam negeri. Sayangnya, tumbuhnya industri ini juga ikut membuat rokok-rokok ilegal merajalela di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah perlu mengatur pengendalian produk tembakau agar sesuai peruntukannya, meski berkontribusi besar ke ekonomi.