Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.
Jaksa Pinangki meluapkan emosi dalam sidang pleidoi di kasus suap dan TPPU fatwa MA Djoko Tjandra. Dia menangis meminta pengampunan hakim agar divonis ringan.
Jaksa meminta hakim tolak pleidoi dan menjatuhkan hukuman untuk Pinangki dalam kasus suap fatwa MA. Jaksa yakin Pinangki memperoleh uang dari Djoko Tjandra.