Tantiem BUMN disorot Presiden Prabowo Subianto karena dinilai sebagai praktik yang tidak mencerminkan keadilan. Prabowo bahkan menyebut tantiem akal-akalan.
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan karyawati bank BUMN sebagai tersangka korupsi, merugikan negara Rp 2,9 miliar. Tersangka ditahan setelah penyidikan.