Anas mencuri sebuah motor warga di daerah Kabupaten Bantaeng. Motor curian itu lalu dipakai pelaku untuk kabur ke tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa.
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.