detikNews
Penyelundupan Narkoba Rp 1 Triliun dari Malaysia ke Sydney Digagalkan
Empat pria ditetapkan sebagai tersangka karena menyelundupkan narkoba senilai hampir 100 juta dolar AUD (sekitar Rp 1 triliun) ke Sydney, Jumat (25/1/2019).
Jumat, 25 Jan 2019 13:07 WIB







































