Muhammad Bagas Saputra, 22, diduga korban TPPO di Kamboja, kini terkurung di penjara tanpa makanan. Ayahnya berharap anaknya segera pulang dengan selamat.
Polda Jabar ungkap kasus judi online jaringan Kamboja, menangkap dua pelaku. JH berperan sebagai marketing, A sebagai pengendali. Ancaman hukuman 10 tahun.