Sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus yang menjerat Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tim pengacara Nadiem tak hadir di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menilai hal itu merupakan bentuk contempt of court.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem Anwar Makarim bersyukur menjadi tahanan rumah. Nadiem menceritakan momen anak bungsunya menangis karena dirinya harus keluar rumah menjalani sidang.