Bursa Efek Indonesia (BEI) mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Forced Call Auction (FCA) seiring agenda besar reformasi pasar modal tahun ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali bertemu penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
BEI mengubah ketentuan Liquidity Provider (LP) saham, mencakup penyesuaian parameter efek, kewajiban kuotasi, kebijakan biaya, serta insentif bagi LP saham.