Pengacara menyebut penahanan Anita Kolopaking hanya untuk memuaskan publik. Terkait hal itu, Polri memastikan penyidik profesional dan bekerja tanpa tekanan.
MAKI menyambangi Bareskrim Polri. MAKI datang guna menyerahkan daftar empat saksi terkait kasus surat jalan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Jadi, kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," kata RM Tito Hananta Kusuma.