detikNews
Pramugari Tumpahkan Air Panas ke Penumpang, Garuda Dihukum Rp 200 Juta
Pramugari Garuda Indonesia menumpahkan air panas ke penumpangnya, BRA Koosmariam. Garuda akhirnya dihukum denda Rp 200 juta. Garuda banding tapi kalah.
Selasa, 21 Jan 2020 15:24 WIB