Peniadaan ganjil-genap di DKI Jakarta diperpanjang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Ganjil-genap akan libur sampai 22 Mei, sejalan dengan PSBB Jakarta.
Pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap belum diberlakukan di DKI Jakarta. Ganjil genap belum diberlakukan mengingat masih ada pandemi COVID-19.
"Untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," ujar TMC Polda Metro.