detikNews
2 Pelaku Mesum di RSUD Dompu Belum Dijerat Pasal Pornografi
2 pelaku mesum di RSUD Dompu NTB disangkakan pasal karantina kesehatan. Polisi masih mendalami pasal pornografi kepada keduanya.
Jumat, 29 Jan 2021 00:24 WIB