detikNews
Berkas Suap Gayus pada Karutan Brimob Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara suap Gayus Tambunan pada mantan Karutan Brimob, Kompol Iwan Siswanto, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara berkas perkara gratifikasi dan pencucian uang Gayus diharapkan segera dinyatakan lengkap alias P21.
Rabu, 26 Jan 2011 16:24 WIB







































