Penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini, disebut sering mengganti nomor ponselnya. Hal itu disebut membuat orang-orang sering kesulitan menghubungi Zakiah Aini.
Penyerahan perkara tersebut terdiri atas berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. KPK berharap penanganan perkara bisa lebih cepat.
Sepasang kekasih belia KN (17) dan S (16), yang kerap terlihat di jalanan Kota Pekalongan kini mendekam di bui karena aksi sadisnya membunuh dua remaja.