detikRamadan
Mendapat Pekerjaan Karena Menyuap adalah Haram?
Apakah pekerjaan yang di dapat dengan kita mengeluarkan uang itu haram? Misal ingin bekerja di instansi pemerintah atau institut kepolisian dengan membayar puluhan juta rupiah.
Selasa, 09 Agu 2011 11:23 WIB







































