detikNews
Tanggapi Putusan MK, Akbar Tandjung: Kami Cermati Langkah Pemerintah
Dengan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Hatta, Jokowi-JK telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Akbar Tandjung pun akan mencermati langkah pemerintah.
Kamis, 21 Agu 2014 23:41 WIB







































