detikFinance
Pemerintah Klaim Tekan Impor Ilegal
Pemerintah mengklaim Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 tahun 2008 telah terbukti mampu menekan impor ilegal produk tertentu di lima pelabuhan.
Selasa, 09 Feb 2010 15:03 WIB







































