Pelaku usaha layanan Fintech dan pedagang aset kripto akan diminta untuk melapor aliran dana ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Facebook berniat mengganti logonya. Perubahan logo ini dimaksudkan sebagai penanda perubahan fokusnya yang kini lebih tercurah kepada Instagram dan WhatsApp.