Berikut deretan fakta soal pemakanan Pangeran Philip, soal tamu undangan hingga perbedaan proses pemakamannya dengan anggota keluarga kerajaan lainnya.
Pemerintah Filipina kembali membuktikan langkah tegas terhadap pihak yang melanggar. Salah satunya adalah menghancurkan mobil yang diselundupkan ke negara itu.
Darwin Maspolim divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Darwin terbukti bersalah menyuap kepada KPP PMA 3 DKI Jakarta.