detikNews
Ferdinand Hutahaean Ditahan Bareskrim Hingga 20 Hari ke Depan
Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan.
Selasa, 11 Jan 2022 00:36 WIB







































