Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE terbaru terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Aturan itu menyesuaikan dengan kondisi kasus COVID-19.
Massa aksi dari PA 212 mulai berdatangan ke depan gedung Kemenag, Jakarta Pusat, untuk berdemo menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya.