detikNews
Darsem Tak Otomatis Bebas Setelah Pembayaran Uang Diyat Rp 4,7 M
Pemerintah Indonesia memutuskan membayar diyat terkait kasus Darsem, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Darsem tak otomatis bebas karena diyat hanya menghindarkan Darsem dari hukuman mati.
Selasa, 21 Jun 2011 12:31 WIB







































