detikFinance
Permen KP 18/2021 Dinilai Beri Kepastian Hukum-Dorong Pemerataan
Aturan tersebut dianggap dapat mendorong meratanya pemanfaatan sumber daya perikanan, termasuk sarana dan prasarana di dalamnya.
Selasa, 27 Jul 2021 17:56 WIB