KPK mengonfirmasi Yasonna dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP terkait jabatan sebagai Anggota Komisi II DPR dulu. Nama Yasonna masuk dalam dakwaan e-KTP.
Jam besuk rutan KPK dibuka selama 3 jam pada hari Lebaran ini. Pembesuk pun tampak antre di meja pendaftaran untuk bisa memiliki akses bertemu dengan tahanan.