Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, menyatakan kekecewaan besar terhadap keputusan pemerintah mencabut aturan darurat pandemi Corona (COVID-19) tanpa izinnya.
Raja Malaysia kecewa dengan PM Malaysia karena mencabut status darurat Corona tanpa izin. Namun, PM Malaysia menyebut kebijakan itu sudah sesuai aturan.
TNI AL mengerahkan dua unsur kapal yakni KRI Usman Harun-359 dan KRI Kerambit-627 dalam upaya SAR kecelakaan kapal nelayan di Perairan Kalimantan Barat.
KPK menyetorkan uang rampasan dari Wahyu Setiawan sebesar Rp 654 juta ke kas negara. Uang ini terkait suap PAW anggota DPR RI F-PDIP periode 2019-2024.
Polisi mengusut kasus dugaan pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar di salah satu tempat budi daya di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor.