detikNews
MA Kabulkan Permohonan Kasasi PT PMI Soal Gugatan Nurfatha
MA mengabulkan permohonan kasasi PT PT PMI atas gugatan Nurfatha Haryani. Nurfatha tidak berhak menggugat uang persiapan sekolah ke Jerman sebanyak Rp 55 juta yang telah digunakan untuk persiapan tersebut.
Rabu, 18 Sep 2013 10:11 WIB







































