detikFinance
BPK Temukan Penyelewengan Berunsur Pidana Rp 35,2 Triliun
BPK menemukan 223 kasus penyelewengan uang negara berindikasi pidana senilai Rp30,5 triliun dan US$ 470 juta sampai dengan semester I-2009.
Selasa, 15 Sep 2009 09:52 WIB







































