Kasus anak gugat kedua orang tuanya terjadi di Salatiga karena mobil yang dijadikan gono-gini perceraian. Kasus itu berakhir dengan musyawarah kekeluargaan.
Persidangan dengan agenda replik kasus anak menggugat kedua orang tuanya karena mobil di PN Salatiga berujung kesepakatan musyawarah keluarga. Ini hasilnya.