detikNews
Jokowi Takkan Lemah Hukum Meski Pasal Penghinaan Presiden Tak Ada
Pihak Istana akan kembali mengajukan pasal soal penghinaan Presiden dalam RUU KUHP. Guru Besar Hukum Unsoed Prof Ade nilai hal tersebut tidak terlalu perlu.
Rabu, 05 Agu 2015 07:37 WIB







































