Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dituding tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Berikut ini isi garasi Rahmady yang tercantum dalam LHKPN.
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dilaporkan Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.