Polisi menangkap 20 remaja yang terlibat tawuran antar-geng di kawasan Jalan AR Hakim, Medan, Sumatera Utara. Para pelaku itu ditangkap di berbagai lokasi.
Akhir demonstrasi yang berlangsung ricuh di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung pada pencabutan dan pembekuan izin usaha pertambangan.