Juru bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, menyebut permintaan dialog dari Markaz Syariah sah saja, tapi tidak akan bisa dalam posisi yang setara.
Kementerian ATR/BPN merespons keinginan tim advokasi Markaz Syariah menemui PTPN VIII untuk dialog bareng selesaikan polemik lahan Ponpes Markaz Syariah.
Markaz Syariah, di Megamendung, pimpinan Habib Rizieq Shihab disomasi oleh PTPN VIII. Lahan Markaz Syariah itu merupakan milik PTPN VII. FPI membalas somasi.
Tim Koordinator untuk Penanganan Khusus Markaz Syariah, M Ichwanudin Tuankotta mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat jawaban atas somasi dari PTPN VIII.