detikNews
Pembebanan PPh pada Pembelanjaan BUMN BUMD Janggal
Agak janggal BUMN/BUMD dibebani pajak penghasilan ketika membelanjakan uang baik dari APBN maupun non APBN. Belanja kok kena PPh. Ketentuan ini sangat merepotkan BUMN. Apa tujuan pemberlakuan PPh ini?
Rabu, 01 Apr 2009 14:54 WIB







































