detikNews
Skandal Korupsi e-KTP, Vonis Eks Dirjen Dukcapil Juga Disunat MA
Awalnya, Irman dihukum 15 tahun penjara di kasus korupsi e-KTP. Di tingkat PK, hukuman itu disunat menjadi 12 tahun penjara.
Kamis, 24 Sep 2020 16:46 WIB