Meski rencana kebijakan kemasan polos untuk miras untuk mengendalikan konsumsi, kebijakan ini bisa saja menimbulkan banyaknya barang-barang selundupan.
Indonesia bakal menjadi negara yang pertama menerapkan rencana kebijakan wajib kemasan polos untuk miras, seperti yang diterapkan Australia untuk produk rokok.
Pemerintah berencana mewajibkan kemasan polos untuk minuman keras (miras) golongan C (alkohol 20% ke atas). Bagi pelaku usaha, rencana ini dianggap berlebihan.
Kemendag Berencana untuk menerapkan plain packaging untuk produk miras golongan C dengan kadar alkohol 20% ke atas. Kementerian Perindustrian mengaku belum dapat kabar mengenai hal ini.
Mendag Muhammad Lutfi masih merahasiakan konsep kemasan polos untuk miras. Pada produk rokok, konsep aturan kemasan tak menggunakan kemasan polos, namun konsep gambar seram.
Seiring mulai diperkenalkannya merek Italia, Fiat di Indonesia, merek ini siap menerkam lawan-lawannya dari Jerman sebut saja seperti Mercy, VW, Porsche dan BMW.
Sering jengkel karena digigiti nyamuk? Nyamuk ternyata mencari korban mereka dengan bau. Biasanya nyamuk tertarik dengan bau senyawa kimia yang dikeluarkan oleh tubuh manusia, seperti asam laktat.