detikFinance
Menkeu Bekukan Izin 2 KAP dan 2 Akuntan Publik
Menkeu membekukan 2 izin Kantor Akuntan Publik (KAP) dan 2 izin Akuntan Publik (AP). Menkeu juga memberikan persetujuan kepada empat Akuntan Publik setelah dikenakan sanksi untuk aktif kembali memberikan jasa
Sabtu, 16 Mei 2009 11:52 WIB







































